PENGADILAN NEGERI OELAMASI
JL. ARIF RAHMAN HAKIM-WALIKOTA-KUPANG-NTT
TELP. 0380-825184
EMAIL : pn_oelamasi@yahoo.com
Harapan kami semoga dengan adanya situs ini dapat mendukung upaya transparansi, akuntanbilitas di lingkungan peradilan dan mempercepat tercapainya modernisasi peradilan di Indonesia.
Kamis, 11 Juli 2013
Kamis, 13 Juni 2013
VISI DAN MISI
Visi
Visi adalah suatu gambaran tentang keadaan masa depan yang berisikan cita-cita dan citra yang ingin diwujudkan oleh Pengadilan Negeri Oelamasi.
Visi Pengadilan Negeri Oelamasi adalah mengacu kepada visi dan misi Mahkamah agung yakni :
“MEWUJUDKAN PENGADILAN NEGERI OELAMASI YANG AGUNG”
Misi
Untuk mewujudkan visi tersebut, Pengadilan Negeri Oelamasi menetapkan Misi, yaitu sesuatu yang harus dilaksanakan untuk mencapai Visi. Demikian pula dengan misi Pengadilan Negeri Oelamasi mengacu pada misi Mahkamah Agung.
Misi Pengadilan Negeri Oelamasi adalah :
Visi adalah suatu gambaran tentang keadaan masa depan yang berisikan cita-cita dan citra yang ingin diwujudkan oleh Pengadilan Negeri Oelamasi.
Visi Pengadilan Negeri Oelamasi adalah mengacu kepada visi dan misi Mahkamah agung yakni :
“MEWUJUDKAN PENGADILAN NEGERI OELAMASI YANG AGUNG”
Misi
Untuk mewujudkan visi tersebut, Pengadilan Negeri Oelamasi menetapkan Misi, yaitu sesuatu yang harus dilaksanakan untuk mencapai Visi. Demikian pula dengan misi Pengadilan Negeri Oelamasi mengacu pada misi Mahkamah Agung.
Misi Pengadilan Negeri Oelamasi adalah :
1. Mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan
dan transparasi.
2. Meningkatkan kualitas Sumber Daya Aparatur Peradilan
dalam rangka peningkatan pelayanan pada masyarakat
3. Melaksanakan pengawasan dan
pembinaan yang efektif dan efisien
4. Melaksanakan tertib administrasi dan manajemen peradilan
yang efektif dan efisien
5. Mengupayakan
tersedianya sarana dan prasarana
peradilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Jumat, 17 Mei 2013
PELANTIKAN WASEK PN OELAMASI
Ketua Pengadilan Negeri Oelamasi Mengambil Sumpah dan Melantik Wakil Sekretaris Pengadilan Negeri Oelamasi
Selasa, 30 April 2013
PENGUMUMAN PELELANGAN ULANG
PENGUMUMAN PELELANGAN ULANG
Untuk File Dokumen dan Spesifikasi dapat di download di Menu :
Kamis, 21 Maret 2013
Jumat, 10 Agustus 2012
HAKIM NI NYOMAN DIAMBIL SUMPAH
Bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Oelamasi pada tanggal 9 Agustus 2012, Ketua Pengadilan Negeri Oelamasi, Marice Dillak, SH mengambil sumpah dan melantik Ni Nyoman M.M, SH sebagai Hakim pertama pada Pengadilan Negeri Oelamasi. Pelantikan tersebut menambah personil Hakim di PN Oelamasi menjadi 9 orang. Dalam Pelantikan tersebut yang jga dihadiri oleh Hakim Tinggi PT Kupang, Ketua PN Kupang, Jaksa pada Kejaksaan Oelamasi dan seluruh jajaran PN Oelamasi beserta keluarga, Ketua PN oelamasi berpesan agar dalam menjalani tugas yang baru sebagai seorang Hakim berpedoman kepada Sumpah dan Kode Etik perilaku Hakim sehingga dapat bekerja secara profesional.
Rabu, 18 Juli 2012
PELANTIKAN HAKIM
Ketua Pengadilan Negeri Oelamasi, MARICE DILLAK, SH melakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Hakim Pertama Pengadilan Negeri Oelamasi atas nama Sdri. DIAH AYU M. ASTUTI, SH, pada tanggal 17 Juli 2012 bertempat di Ruang Sidang Utama Kantor Pengadilan Negeri Oelamasi. Pada Kesempatan tersebut Ketua PN Oelamasi dalam sambutannya menyatakan bahwa tugas Hakim adalah tugas yang mulia dan momen ini sebagai langkah pertama perjalanan panjang dalam karir sebagai seorang hakim di pengadilan. Hakim Ayu, demikian biasa disapa menjalani masa cakim di Pengadilan Negeri Klas I Kupang selama lebih kurang 2,5 tahun.
Langganan:
Postingan (Atom)